News / Nasional
Buruh Janjikan 1,7 Juta Dukungan untuk Prabowo jika Tanda Tangan Kontrak Politik
Kamis, 1 Mei 2014 | 20:43 WIB
KOMPAS.com/RIO KUSWANDI Prabowo Subianto
JAKARTA, KOMPAS.com -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, pada Pemilihan Presiden 2014. Alasan pemberian dukungan karena Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu dinilai sebagai satu-satunya bakal capres yang berani berjanji menandatangani kontrak politik dengan buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, meski mendukung Prabowo, bukan berarti pihaknya menjadi pendukung Partai Gerindra. Menurut Said, sebuah hal yang wajar jika ada kelompok buruh yang mendukung capres tertentu.
"Kalau di Eropa, kaum buruh dukung salah satu capres itu biasa," kata Said saat menyampaikan orasi di hadapan puluhan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis (1/5/2014).
Adapun kontrak politik yang dimaksud Said adalah 10 tuntutan buruh yang diharapkan dapat terwujud pada 2015 mendatang. Said mengatakan, jika kontrak politik itu telah ditandatangani, maka Prabowo akan mendapatkan dukungan dari 1,7 juta anggota KSPI yang tersebar di 20 provinsi.
Namun, jika Prabowo melanggar kontrak tersebut, ia menegaskan, buruh tak akan segan untuk mencabut dukungannya.
"Kalau dia berbohong, kami akan mencabut dukungan. Ini kan cita-cita, bukan transaksi," katanya.
Lebih jauh, ia mengatakan, kontrak politik ini juga pernah ditawarkan kepada bakal capres lainnya, seperti Joko Widodo (PDI-P), Aburizal Bakrie (Golkar), Mahfud MD (PKB), dan Hidayat Nur Wahid (PKS). Namun, hanya Prabowo yang setuju dengan kontrak politik yang ditawarkan buruh.
Nantinya, kata Said, kontrak politik akan dibicarakan antara tim KSPI dan Prabowo pekan depan.
Berikut 10 tuntutan buruh yang menjadi kontrak politik KSPI dengan Gerindra:
1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan Revisi KHL menjadi 84 item
2. Tolak penangguhan upah minimum
3. Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015
4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut Permenkes 69/2013 tentang tarif, serta ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
5. Hapus outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing
6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI No 39/2004
7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan
8. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 juta per orang per bulan dari APBN untuk guru honorer
9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh
10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar